kejari.wonogiri@kejaksaan.go.id
(0273) 321001
Logo
Kejaksaan Republik Indonesia
Kejaksaan Negeri Wonogiri

Wujudkan Pengadaan Transparan dan Akuntabel, Kejari Wonogiri Kawal Market Sounding Seragam Sekolah Serentak Tahun 2026

WONOGIRI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri terus berkomitmen dalam mengawal program dan proyek strategis daerah agar berjalan sesuai dengan regulasi dan koridor hukum yang berlaku. Tim Pengamanan Pembangunan Strategis Kejari Wonogiri mengikuti kegiatan Market Sounding Belanja Kain Seragam SMP/MTs Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Wonogiri, Kamis (11/06).


Dalam sambutannya, Kepala Disdikbud Wonogiri, Sriyanto, S.Pd., M.Pd., menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada tim pendamping Kejari Wonogiri, Inspektorat, dan seluruh tim teknis yang sejak hulu hingga hilir mengawal pelaksanaan program ini. Sriyanto menegaskan bahwa program seragam gratis merupakan agenda rutin yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat luas.


"Program fasilitasi ini terbukti memberikan dampak nyata pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta sukses berkontribusi menekan angka kemiskinan di Kabupaten Wonogiri hingga mencapai satu digit di tahun 2026," ujar Sriyanto.


Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Wonogiri, Daud Waluyo Pohan, S.H., M.H., memberikan pengarahan tegas mengenai fungsi kehadiran Korps Adhyaksa dalam proyek strategis ini. Ia menekankan bahwa fungsi pengawalan dan pengamanan (walman) ditujukan agar seluruh tahapan pengadaan tetap berada di jalur yang benar (on the track) sesuai asas efisien, efektif, dan transparan.


Namun, Daud meluruskan stereotip keliru di masyarakat dan menegaskan bahwa pendampingan hukum dari Kejaksaan bukanlah jaminan perlindungan atau 'tameng' bagi tindakan yang sewenang-wenang ataupun menyimpang dari aturan.


Tim Pengamanan Pembangunan Strategis juga memberikan saran hukum terkait validitas berkas administrasi, terutama mengenai keabsahan Surat Pernyataan Uji Laboratorium dan TKDN. Ia meminta agar seluruh dokumen yang diunggah wajib memiliki legalitas hukum yang kuat, mengatasnamakan perusahaan atau direktur yang sah secara akta notaris, serta menjauhi praktik pemalsuan sertifikat.

Kejaksaan Negeri Wonogiri

(0273) 321001
Jl. Murtripranoto No.7, Sabggrahan, Giripurwo, Kec. Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah 57612
kejari.wonogiri@kejaksaan.go.id
https://kejari-wonogiri.kejaksaan.go.id
Statistik Pengunjung
Hari ini 157
Kemarin 68
Minggu ini 216
Bulan ini 810
Total 8788
Online
© 2026 Kejaksaan Negeri Wonogiri.