kejari.wonogiri@kejaksaan.go.id
(0273) 321001
Logo
Kejaksaan Republik Indonesia
Kejaksaan Negeri Wonogiri

Wujud Tertib Administrasi, Kejari Wonogiri lakukan penimbangan 5 unit motor temuan tilang untuk pemulihan aset

WONOGIRI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri terus berkomitmen dalam menertibkan administrasi dan fisik barang bukti maupun barang temuan. Melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Kejari Wonogiri melaksanakan proses penimbangan barang temuan hasil tilang, Rabu (01/04).


Kegiatan yang berlangsung di Gedung Rupbasan Kejaksaan Negeri Wonogiri ini menyasar 5 unit sepeda motor dalam kondisi rusak berat atau scrap. Kendaraan-kendaraan tersebut merupakan hasil penindakan tilang yang telah melampaui batas waktu pengambilan dan statusnya kini dikategorikan sebagai barang temuan.


Proses penimbangan ini tidak dilakukan sendirian. Kejari Wonogiri menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Wonogiri untuk memastikan prosedur penilaian dan klasifikasi barang dilakukan secara transparan dan akurat.


"Langkah ini adalah bagian dari upaya kami dalam percepatan penyelesaian barang temuan dan pemulihan aset negara. Barang yang sudah masuk kategori scrap atau rongsok ini harus melalui prosedur penimbangan sebelum ditindaklanjuti lebih lanjut sesuai ketentuan hukum," ujar Rozy Haromain,S.H.,M.H Kepala Seksi PAPBB Kejari Wonogiri.

Kejaksaan Negeri Wonogiri

(0273) 321001
Jl. Murtripranoto No.7, Sabggrahan, Giripurwo, Kec. Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah 57612
kejari.wonogiri@kejaksaan.go.id
https://kejari-wonogiri.kejaksaan.go.id
Statistik Pengunjung
Hari ini 163
Kemarin 68
Minggu ini 221
Bulan ini 814
Total 8790
Online
© 2026 Kejaksaan Negeri Wonogiri.