
Asisten Pemulihan Aset Kejati Jateng Dzakiyul Fikri, SH MH menyampaikan tujuan lelang serentak 2026 ini untuk meningkatan komitmen penegakan hukum yang tuntas, integritas, akuntabel dan bermanfaat dengan peningkatan PNBP sebesar-besarnya dan pemulihan kerugian korban tindak pidana.
Lelang serentak yang akan digelar 10-14 Agustus 2026 yang menjual Barang Rampasan Negara (BRG) dan Barang Sita Eksekusi (BSE) telah diikuti seluruh jajaran 36 Kejaksaan Negeri se-Jateng diwilayah KPKNL Semarang, KPKNL Pekalongan, KPKNL Tegal, KPKNL Purwokerto dan KPKNL Surakarta sejumlah 276 lot dengan nilai taksiran seluruhnya Rp 11 milyar lebih yang terdiri barang bergerak dan tidak bergerak yang dapat diakses melalui situs https://bpa.kejaksaan.go.id/katalog-lelang?q=JAWATENGAH atau menghubungi Seksi PAPBB pada Kejaksaan Negeri seluruh Jawa Tengah. Batas penawaran akhir lelang tanggal 10-14 Agustus 2026 dan batas penawaran akhir pembayaran lelang tanggal 14-21 Agustus 2026.
Sukses Lelang Serentak Se-Jateng, sukses PNBP untuk pembangunan.
| Hari ini | 68 |
| Kemarin | 201 |
| Minggu ini | 322 |
| Bulan ini | 894 |
| Total | 8859 |