kejari.wonogiri@kejaksaan.go.id
(0273) 321001
Logo
Kejaksaan Republik Indonesia
Kejaksaan Negeri Wonogiri

Rakor Cipta Kondisi Harkamtibmas Kabupaten Wonogiri

WONOGIRI - Polres Wonogiri mengamankan 8 (delapan) anak dibawah umur yang diduga hendak berbuat anarkistis dengan melemparkan bom molotov ke Kantor DPRD Wonogiri dan Polsek Wonogiri Kota, hal itu disampaikan dalam kegiatan Cipta Kondisi Harkamtibmas Kabupaten Wonogiri yang berlangsung di Aula Sanika Satyawada Polres Wonogiri, Senin(01/09/2025).


Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Wonogiri Ibu Tjut Zelvira Nofani,S.H.,M.H turut hadir dalam kegiatan tersebut yang dipimpin langsung oleh Kapolres Wonogiri AKPB Wahyu Sulistyo beserta jajaran Forkopimda. 8 (delapan) anak yang diamankan pasca penangkapan selanjutnya dilakukan pembinaan di Rumah Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Wonogiri untuk beberapa waktu ke depan. Kegiatan ini dalam rangka upaya menjaga kamtibmas termasuk melakukan pencegahan adanya aksi anarkistis di tengah situasi nasional yang sangat dinamis.


@kejaksaan.ri

@kejati.jateng

#KejaksaanRI #Jaksa #JaksaAgung #JaksaProfesional #KejaksaanHebatIndonesiaPastiHebat #KejariWonogiri #Penkum #IndonesiaMaju

Kejaksaan Negeri Wonogiri

(0273) 321001
Jl. Murtripranoto No.7, Sabggrahan, Giripurwo, Kec. Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah 57612
kejari.wonogiri@kejaksaan.go.id
https://kejari-wonogiri.kejaksaan.go.id
Statistik Pengunjung
Hari ini 164
Kemarin 68
Minggu ini 222
Bulan ini 815
Total 8791
Online
© 2026 Kejaksaan Negeri Wonogiri.