
WONOGIRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonogiri dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai wujud penguatan sinergi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya di bidang hukum dan kelembagaan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Wonogiri, Hery Somantri, S.H., M.H., beserta para Kepala Seksi dan Jaksa Fungsional Kejari Wonogiri. Hadir pula Ketua dan jajaran KPU Kabupaten Wonogiri.
Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara KPU Kabupaten Wonogiri dan Kejari Wonogiri, khususnya dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, serta upaya mitigasi berbagai potensi permasalahan hukum yang dapat timbul dalam pelaksanaan tugas kelembagaan.
Dalam sambutannya, Kajari Wonogiri menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan berintegritas. Melalui kerja sama ini, Kejari Wonogiri berkomitmen untuk memberikan dukungan hukum yang profesional guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi KPU sebagai penyelenggara pemilu.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini diharapkan semakin mempererat hubungan kelembagaan antara KPU Kabupaten Wonogiri dan Kejari Wonogiri serta menjadi langkah strategis dalam mendukung terciptanya penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
| Hari ini | 163 |
| Kemarin | 68 |
| Minggu ini | 221 |
| Bulan ini | 814 |
| Total | 8790 |