
WONOGIRI – Dalam rangka penyamaan persepsi dan penguatan kapasitas aparat penegak hukum terhadap regulasi terbaru, Kejaksaan Negeri Wonogiri mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI secara virtual pada Jumat(09/01).
Bertempat di ruang video conference, Kepala Kejaksaan Negeri Wonogiri Bapak Hery Somantry, S.H., M.H. hadir didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Bapak Murdiyanta Setya Budi,S.H.,M.H serta seluruh jajaran Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Wonogiri.
Bimtek ini merupakan langkah strategis Kejaksaan Agung untuk memastikan seluruh jaksa di daerah memiliki kesiapan penuh dalam mengimplementasikan ketentuan hukum pidana yang baru. Materi yang disampaikan mencakup perubahan fundamental dalam struktur pemidanaan, perluasan jenis tindak pidana, hingga prosedur formil yang diatur dalam pembaruan KUHAP.
Melalui Bimtek ini, Jampidum menekankan agar para Jaksa tidak hanya memahami pasal demi pasal secara tekstual, tetapi juga mampu menginternalisasi nilai-nilai keadilan restoratif dan asas-asas hukum modern yang terkandung di dalamnya.
Keikutsertaan jajaran pada Kejari Wonogiri dalam Bimtek ini diharapkan dapat meminimalisir kendala prosedural di lapangan, sehingga proses penuntutan dan penegakan hukum dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Wonogiri.
| Hari ini | 141 |
| Kemarin | 68 |
| Minggu ini | 204 |
| Bulan ini | 799 |
| Total | 8777 |