
WONOGIRI – Kejaksaan Negeri Wonogiri menjalin sinergi strategis bersama PT BPR BKK Wonogiri dalam rangka memperkuat fondasi tata kelola perusahaan yang bersih. Langkah ini ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) serta pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pegawai yang dilaksanakan pada, Kamis(29/01).
Kegiatan yang mengusung tema "Membangun Budaya Anti Fraud dan Kepatuhan Organisasi pada Perbankan" ini bertujuan untuk membentengi institusi dari praktik kecurangan serta meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Selepas seremoni penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan Diklat yang diikuti oleh jajaran pegawai PT BPR BKK Wonogiri. Pelatihan ini menjadi krusial di tengah dinamika industri perbankan yang menuntut standar integritas tinggi.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Wonogiri Bapak Hery Somantry, menegaskan bahwa budaya anti-fraud bukan sekadar aturan di atas kertas, melainkan harus menjadi napas setiap pegawai dalam bekerja. Kerja sama ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan rasa aman. Kami ingin memastikan setiap proses bisnis di BPR BKK Wonogiri berjalan transparan dan sesuai koridor hukum.
Melalui diklat ini, para pegawai diharapkan mampu Mengenali potensi kecurangan di lingkungan kerja, menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara disiplin serta menjaga marwah perusahaan sebagai lembaga keuangan yang terpercaya di Kabupaten Wonogiri.
| Hari ini | 157 |
| Kemarin | 68 |
| Minggu ini | 216 |
| Bulan ini | 810 |
| Total | 8788 |