
WONOGIRI - Dalam upaya memperkuat penanganan perkara tindak pidana perjudian daring yang kian marak, Kepala Kejaksaan Negeri Wonogiri Bapak Hery Somantry, S.H., M.H. bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Bapak Murdiyanta Setya Budi,S.H, dan jajaran mengikuti kegiatan Coaching Clinic Tematik secara daring pada Rabu (07/01).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kapasitas para Jaksa di daerah dalam menangani perkara judi online (judol) yang memiliki karakteristik kompleks dan lintas wilayah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari instruksi Jaksa Agung RI untuk mendukung Satgas Pemberantasan Perjudian Daring dalam menciptakan ruang siber yang aman dan bersih dari praktik perjudian di Indonesia.
| Hari ini | 141 |
| Kemarin | 68 |
| Minggu ini | 204 |
| Bulan ini | 799 |
| Total | 8777 |