Top
Selamat Datang di website Kejaksaan Negeri Wonogiri
Rabu, 20 Mei 2026

Pengumuman Barang Bukti Tilang Yang Belum Diambil di Kejaksaan Negeri Wonogiri

Sehubungan dengan barang bukti Kejaksaan Negeri Wonogiri yang belum diambil, maka dengan ini bagi masyarakat yang merasa memiliki atau menjadi pemilik sah dari kendaraan-kendaraan tersebut (data terlampir) dimohon untuk segera mengambil kendaraan tersebut dengan membawa serta bukti-bukti kepemilikan yang sah seperti :


1. Bukti Tilang

2. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli

3. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli

4. Identitas diri (KTP) yang masih berlaku


Daftar Barang Bukti Tilang Yang Belum Diambil di Kejaksaan Negeri Wonogiri dapat dilihat melalui link berikut ini :https://drive.google.com/file/d/17g5bk4fMWL0Lxwp2heJK1Mr8wK93T8PV/view?usp=sharing