
SURAKARTA – Dalam rangka mempercepat penyelesaian barang rampasan negara serta memperkuat tata kelola aset hasil penegakan hukum, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB) Kejaksaan Negeri Wonogiri, Rozy Haromain, S.H., M.H., beserta staf menghadiri kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Lelang Serentak Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan RI Tahun 2026, Selasa(06/07).
Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Kejaksaan Negeri Surakarta dan dihadiri oleh perwakilan seksi pemulihan aset dari satuan kerja Kejaksaan se-Solo raya.
Pertemuan ini digelar sebagai langkah konkret Kejaksaan RI dalam melakukan percepatan penyelesaian barang rampasan negara melalui mekanisme lelang serentak yang transparan dan akuntabel. Selain itu, agenda ini menjadi wadah penting untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara institusi Kejaksaan dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Melalui penguatan koordinasi dengan KPKNL, diharapkan kendala-kendala prosedural dalam penilaian dan pelaksanaan lelang dapat diminimalisir. Langkah ini menjadi bukti komitmen Kejaksaan RI, khususnya Kejari Wonogiri, dalam mewujudkan optimalisasi pengelolaan aset hasil penegakan hukum yang profesional guna memulihkan kerugian keuangan negara secara maksimal.
| Hari ini | 163 |
| Kemarin | 68 |
| Minggu ini | 221 |
| Bulan ini | 814 |
| Total | 8790 |