
WONOGIRI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wonogiri beserta jajaran Jaksa Fungsional mengikuti Seminar Nasional bertajuk “Komersialisasi Hak Cipta Lagu dan Merek dalam Perspektif Penegakan Hukum” secara daring pada Rabu (8/4).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) ini diselenggarakan sebagai langkah strategis dalam mengoptimalkan penanganan perkara terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di seluruh Indonesia.
Seminar ini menyoroti dinamika penegakan hukum di tengah pesatnya perkembangan industri kreatif. Dalam paparannya, narasumber menekankan pentingnya peran Jaksa dalam melindungi hak ekonomi pencipta lagu dan pemilik merek dari praktik komersialisasi ilegal yang kian marak di era digital.
Keikutsertaan jajaran Kejari Wonogiri dalam seminar nasional ini merupakan wujud komitmen instansi untuk senantiasa memperbarui kompetensi hukum sesuai dengan perkembangan zaman. Dengan pemahaman yang mendalam mengenai perspektif penegakan hukum HKI, diharapkan penanganan perkara di wilayah Wonogiri dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha maupun seniman.
| Hari ini | 157 |
| Kemarin | 68 |
| Minggu ini | 216 |
| Bulan ini | 810 |
| Total | 8788 |