kejari.wonogiri@kejaksaan.go.id
(0273) 321001
Logo
Kejaksaan Republik Indonesia
Kejaksaan Negeri Wonogiri

Kejari Wonogiri Ikuti Sosialisasi Kode Etik Perilaku Jaksa Secara Daring

WONOGIRI – Dalam rangka meningkatkan pemahaman serta memperkuat implementasi nilai-nilai profesionalisme dan integritas, Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri mengikuti kegiatan Sosialisasi Kode Etik Perilaku Jaksa yang diselenggarakan secara daring oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah pada Senin (6/7).


Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Jaksa pada Kejaksaan Negeri Wonogiri sebagai tindak lanjut atas petunjuk Jaksa Agung Muda Pengawasan mengenai pelaksanaan Sosialisasi Kode Etik Perilaku Jaksa.


Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh pemahaman mengenai penerapan kode etik dan pedoman perilaku jaksa dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat komitmen seluruh insan Adhyaksa dalam menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, independensi, serta akuntabilitas sebagai aparat penegak hukum.


Kejaksaan Negeri Wonogiri menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut sebagai bagian dari upaya pembinaan sumber daya manusia yang berintegritas. Diharapkan, seluruh jaksa dapat mengimplementasikan nilai-nilai kode etik secara konsisten sehingga mampu meningkatkan kualitas penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat.


Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh satuan kerja Kejaksaan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga marwah institusi Kejaksaan Republik Indonesia.

Kejaksaan Negeri Wonogiri

(0273) 321001
Jl. Murtripranoto No.7, Sabggrahan, Giripurwo, Kec. Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah 57612
kejari.wonogiri@kejaksaan.go.id
https://kejari-wonogiri.kejaksaan.go.id
Statistik Pengunjung
Hari ini 97
Kemarin 201
Minggu ini 349
Bulan ini 917
Total 8880
Online
© 2026 Kejaksaan Negeri Wonogiri.