
WONOGIRI – Kepala Kejaksaan Negeri Wonogiri Bapak Hery Somantry, S.H., M.H., beserta jajaran pejabat struktural dan fungsional, mengikuti kegiatan pengarahan intensif dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI secara virtual, Selasa(06/01).
Kegiatan ini berfokus pada kesiapan institusi dalam menghadapi pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru serta penyesuaian regulasi hukum acara. Dalam pengarahannya, Jampidum menekankan bahwa transisi menuju hukum pidana nasional yang baru memerlukan kesiapan mental, pemahaman regulasi yang mendalam, serta pola pikir (mindset) yang selaras dengan nilai-nilai keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif.
Kegiatan ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi para korps Adhyaksa di Wonogiri dalam menjalankan tugas profesionalnya, selaras dengan semangat pembaruan hukum nasional yang lebih modern dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
| Hari ini | 141 |
| Kemarin | 68 |
| Minggu ini | 204 |
| Bulan ini | 799 |
| Total | 8777 |