
WONOGIRI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Giri Aneka Usaha (Perseroda) Wonogiri di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sebagai upaya memperkuat sinergi dalam penanganan permasalahan hukum serta mendukung tata kelola perusahaan yang baik.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Wonogiri, Hery Somantri, S.H., M.H., beserta jajaran, serta Direktur PT Giri Aneka Usaha (Perseroda), Suharsono, S.E., beserta jajaran manajemen dan karyawan PT Giri Aneka Usaha (Perseroda).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Wonogiri menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Wonogiri melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, pendampingan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Direktur PT Giri Aneka Usaha (Perseroda) menyambut baik terjalinnya kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat kepastian hukum, meningkatkan tata kelola perusahaan yang profesional, akuntabel, dan transparan, serta meminimalkan potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan kegiatan usaha.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, Kejaksaan Negeri Wonogiri dan PT Giri Aneka Usaha (Perseroda) berkomitmen untuk terus mempererat koordinasi dan kolaborasi dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sehingga dapat mendukung optimalisasi kinerja perusahaan serta memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Wonogiri.
| Hari ini | 157 |
| Kemarin | 68 |
| Minggu ini | 216 |
| Bulan ini | 810 |
| Total | 8788 |