
WONOGIRI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Tengah UP3 Sukoharjo dalam rangka memperkuat sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di wilayah hukum Kabupaten Wonogiri.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 12 Agustus 2026, bertempat di Wonogiri, dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Wonogiri, Hery Somantri, S.H., M.H., beserta jajaran, serta pihak PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sukoharjo.
Kerja sama ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kejaksaan Negeri Wonogiri dan PT PLN (Persero) UP3 Sukoharjo, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Melalui kerja sama tersebut, Kejaksaan Negeri Wonogiri melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dapat memberikan dukungan berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, pendampingan hukum, serta tindakan hukum lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sinergi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam menciptakan kepastian hukum, mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan kegiatan usaha PT PLN (Persero) UP3 Sukoharjo, serta memperkuat tata kelola yang baik di wilayah hukum Kabupaten Wonogiri.
| Hari ini | 141 |
| Kemarin | 68 |
| Minggu ini | 204 |
| Bulan ini | 799 |
| Total | 8777 |