
WONOGIRI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri pada Selasa (14/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Wonogiri, Hery Somantri, S.H., M.H., Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno, Wakil Bupati Wonogiri, Imron Rizkyarno, S.H., Sekretaris Daerah Kabupaten Wonogiri, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat se-Kabupaten Wonogiri, serta jajaran Kejaksaan Negeri Wonogiri.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Wonogiri menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara Kejaksaan Negeri Wonogiri dan Pemerintah Kabupaten Wonogiri guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), bersih (clean governance), transparan, akuntabel, dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Wonogiri juga menegaskan bahwa Jaksa Pengacara Negara hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, pendampingan hukum, serta tindakan hukum lainnya. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat memanfaatkan layanan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara secara optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan.
Kerja sama ini diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang berintegritas, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Wonogiri.
| Hari ini | 163 |
| Kemarin | 68 |
| Minggu ini | 221 |
| Bulan ini | 814 |
| Total | 8790 |