
WONOGIRI – Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Wonogiri Ibu Aisha Paramita Akbari,S.H.,M.H menghadiri kegiatan Pemantauan Pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu yang diselenggarakan oleh Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Wonogiri di Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri, Rabu(29/07).
Kegiatan pelayanan terpadu ini digelar guna membantu masyarakat yang telah menikah secara syariat tetapi belum terdaftar secara administrasi negara untuk mendapatkan ketetapan hukum, sertifikasi pernikahan, serta pembaruan dokumen kependudukan secara cepat dan terintegrasi.
Dalam pelaksanaan sidang Isbat Nikah Terpadu tersebut, majelis hakim Pengadilan Agama Wonogiri melakukan pemeriksaan perkara di lokasi (sidang keliling) hingga menerbitkan Surat Penetapan Isbat Nikah.
Berdasarkan penetapan sah tersebut, Kantor Urusan Agama (KUA) setempat langsung menerbitkan Buku Nikah bagi pasangan suami istri. Selanjutnya, data hasil penetapan diintegrasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wonogiri untuk pembaruan dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK), KTP-el, hingga Akta Kelahiran Anak.
Kehadiran Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Wonogiri dalam pemantauan ini merupakan bentuk dukungan nyata institusi Kejaksaan terhadap penegakan hukum keperdataan dan ketertiban administrasi di Kabupaten Wonogiri.
Kejari Wonogiri senantiasa berkomitmen untuk mendukung penuh kolaborasi antarinstansi vertikal dan Pemerintah Kabupaten Wonogiri dalam mengawal legalitas status hukum perkawinan masyarakat, sehingga setiap warga negara khususnya kelompok rentan mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan hak keperdataan yang setara.
| Hari ini | 141 |
| Kemarin | 68 |
| Minggu ini | 204 |
| Bulan ini | 799 |
| Total | 8777 |