kejari.wonogiri@kejaksaan.go.id
(0273) 321001
Logo
Kejaksaan Republik Indonesia
Kejaksaan Negeri Wonogiri

Kajari Wonogiri Pimpin Upacara Ziarah Nasional HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Wonogiri

Wonogiri – Kepala Kejaksaan Negeri Wonogiri, Hery Somantry, S.H., M.H., bertindak selaku Inspektur Upacara dalam Upacara Ziarah Nasional dalam rangka Peringatan ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang dilaksanakan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusuma Bangsa Wonogiri, Minggu (16/08/2026).


Kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 100 peserta dan dihadiri oleh Bupati Wonogiri Setyo Sukarno; Wakil Bupati Wonogiri Imron Rizkyarno, S.H.; Kapolres Wonogiri AKBP Haris Munandar Hasyim, S.H., S.I.K.; Dandim 0728/Wonogiri yang diwakili oleh Kasdim 0728/Wng Mayor Inf Syarifudin; Ketua Pengadilan Negeri Wonogiri Andri Sufari, S.H., M.Hum.; Wakil Ketua DPRD Kabupaten Wonogiri H. Suryo Suminto; Sekda Kabupaten Wonogiri FX. Pranata, A.P., M.Hum.; jajaran Forkopimda; Kepala OPD terkait; serta tamu undangan lainnya.


Upacara diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan dan mengheningkan cipta, dilanjutkan dengan peletakan karangan bunga oleh Inspektur Upacara serta pembacaan doa. Setelah rangkaian upacara selesai, kegiatan dilanjutkan dengan **tabur bunga** oleh Inspektur Upacara dan seluruh peserta ziarah sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasa serta pengorbanan para pahlawan.


Melalui kegiatan ziarah nasional ini, diharapkan semangat perjuangan, pengorbanan, persatuan, dan cinta tanah air para pahlawan senantiasa menjadi inspirasi bagi seluruh generasi penerus bangsa dalam mengisi kemerdekaan.


Terus Melaju, Indonesia Maju.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!

Kejaksaan Negeri Wonogiri

(0273) 321001
Jl. Murtripranoto No.7, Sabggrahan, Giripurwo, Kec. Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah 57612
kejari.wonogiri@kejaksaan.go.id
https://kejari-wonogiri.kejaksaan.go.id
Statistik Pengunjung
Hari ini 141
Kemarin 68
Minggu ini 204
Bulan ini 799
Total 8777
Online
© 2026 Kejaksaan Negeri Wonogiri.