
WONOGIRI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri kembali memperkuat komitmennya dalam melindungi generasi muda melalui program Jaksa Masuk Sekolah/Pesantren. Kali ini, tim Kejari hadir di Pondok Pesantren Al-Huda Wonogiri untuk memberikan edukasi hukum yang mendalam mengenai bahaya perundungan (bullying), Kamis(05/03).
Kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi rutin. Langkah ini diambil sebagai respons serius atas tragedi memilukan yang terjadi di Kabupaten Wonogiri baru-baru ini, di mana perilaku perundungan telah merenggut nyawa dua orang santri, yakni di Ponpes wilayah Manjung (Wonogiri Kota) dan salah satu Ponpes di Kecamatan Bulukerto.
Kepala Kejaksaan Negeri Wonogiri Bapak Hery Somantry, S.H., M.H. dan Tim JMS menyampaikan materi yang menyasar perilaku yang selama ini sering dianggap remeh sebagai sekadar gurauan atau "candaan santri". Faktanya, apa yang dianggap lucu oleh pelaku sering kali menyimpan luka fisik dan psikis yang mendalam bagi korban, bahkan hingga berujung pada hilangnya nyawa.
"Kami ingin para santri memahami bahwa tidak ada batasan yang tipis antara bercanda dengan tindak pidana jika sudah menyangkut fisik dan martabat seseorang. Fenomena 'candaan maut' ini harus kita hentikan bersama," ujar Kajari Wonogiri di hadapan para santri Al-Huda.
Dengan adanya kegiatan ini, Kejari Wonogiri berharap pondok pesantren kembali menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk menimba ilmu, serta memastikan tidak ada lagi nyawa yang melayang sia-sia akibat perundungan dan egoisme yang dibalut label "bercanda".
| Hari ini | 163 |
| Kemarin | 68 |
| Minggu ini | 221 |
| Bulan ini | 814 |
| Total | 8790 |